Dana BOS

           Sebagai langkah mewujudkan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka Dinas Pendidikan Kota Kediri mewajibkan semua sekolah baik tingkat SD maupun SMP untuk memberikan laporan perincian penggunaan dana BOS secara terbuka.

Laporan rincian penggunaan dana BOS tersebut juga harus dipasang di papan pengumuman sekolah. Tujuannya agar semua guru, siswa, dan wali murid bisa mengetahuinya.
Kabid. Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kediri, Agus Suharmadji menyatakan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat atau orangtua murid harus tahu untuk apa saja penggunaan dana BOS tersebut.
Menurutnya, dengan system penyaluran dana BOS yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap bulannya. “Ini berarti pemasangan laporan penggunaan dana BOS juga harus dilakukan setiap bulan. Dengan transparansi seperti ini diharapkan tidak akan ada penilaian negative dari masyarakat,” jelas Kabid. Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kediri, Agus Suharmadji.
(Sumber: Memo Kediri, 18 Januari 2011)

0 komentar:

Posting Komentar

Kostenlose Backlinks bei http://www.backlink-clever.de Ping your blog, website, or RSS feed for Free Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
keyword finder Free Auto Backlink
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger