Kampus Sementara Universitas Brawijaya Kota Kediri

Kampus Sementara Universitas Brawijaya Kota Kediri Gunakan Gedung SDN Mrican 1-2 Dan MTs Al Anwar


Mengapa Universitas Brawijaya Cabang Kota Kediri tidak memilih Universitas Kadiri (Unik) untuk kampus sementara ? Menurut Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri Ir. H. Budi Siswantoro, MM,MT menjelaskan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) pendirian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu hanya antara Pemkot Kediri dengan Universitas Brawijaya. “Tidak ada Unik di dalamnya. Jadi kami tidak bisa menggunakan kampus Unik untuk kampus sementara Universitas Brawijaya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Universitas Brawijaya berencana menggunakan gedung SDN Mrican 1,2, dan MTs Al Anawar untuk kampus sementaranya. Tiga sekolah di Mrican itu akan dipakai perkuliahan sebelum Universitas Brawijaya membangun kampus di tanah kas Kelurahan Mrican seluas 23 hektare.
Namun, rencana tersebut memantik reaksi kalangan DPRD Kota Kediri. Para wakil rakyat minta agar Universitas Brawijaya di Kota Kediri menggunakan kampus Unik untuk perkuliahannya. Sementara itu, menurut Ir. H. Budi Siswantoro, MM.MT, terkait dengan rencana Universitas Brawijaya menggunakan gedung SDN Mrican 1,2 dan MTs Al Anwar untuk perkuliahan sementara tidak perlu dikhawatirkan. Karena Universitas Brawijaya akan melakukan renovasi. Kemudian sarana dan prasarana di sekolah dilengkapi. “Semuanya dibuat standar kampus untuk perkuliahan. Selanjutnya pembangunan kampus Universitas Brawijaya di Mrican segera direalisasikan ” jelas Ir. H. Budi Siswantoro,MM,MT. Berdasarkan MoU bahwa pembangunan Universitas Brawijaya di Kota Kediri dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah penandatanganan. Sehingga jika MoU diteken 1 Desember 2010, maka Universitas Brawijaya harus membangun gedung untuk kampusnya paling lambat 1 Mei 2011 nanti. Untuk itu, beberapa hari yang lalu Ir. H. Budi Siswantoro, MM, MT berangkat ke Universitas Brawijaya Malang untuk melakukan koordinasi dengan pihak Universitas Brawijaya Malang terkait dengan draf penjabaran MoU. “Setelah selesai dibahas di Universitas Brawijaya Malang, kami akan membawa ke DPRD Kota Kediri untuk dibahas lebih lanjut,” paparnya. Rencananya, draf penjabaran isi MoU diserahkan minggu depan. Sehingga bisa segera dibahas dan pembangunan bisa dilaksanakan secepatnya. “Di draf dijelaskan kalau system pelepasan asset berupa lahan seluas 23 hektare di Mrican menggunakan system ganti rugi,” ujar Ir. H. Budi Siswantoro, MM,MT.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Muhaimin meminta agar draf MoU tentang pendirian Universitas Brawijaya di Kota Kediri segera dikirimkan agar pihak DPRD Kota Kediri bisa segera membahasnya.
(Sumber : Radar Kediri, 24 Januari 2011)

2 komentar:

Anonim mengatakan...

I LIKE

Anonim mengatakan...

lain kali kalau ada cabang baru toln acantumkan alamat dan no telvon yang dapat di hubunggi seperti ub kediri

Posting Komentar

Kostenlose Backlinks bei http://www.backlink-clever.de Ping your blog, website, or RSS feed for Free Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
keyword finder Free Auto Backlink
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger